Respons Jaya Negara Soal Penundaan Pengangkatan PPPK
Denpasar – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara merespons soal penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang lingkup pemerintah kota (pemkot) Denpasar.
Sebelumnya, pemerintah mengagendakan pengangkatan CPNS dan PPPK diundur menjadi 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026.
“Kalau dampak ya pasti bukan kami ada maksud mempolitisir hal ini,” ucapnya saat dijumpai di kantor DPRD Denpasar, Selasa (11/3/25).
Menurutnya, penundaan ini akan berdampak langsung bagi tenaga kontrak yang lolos sebagai PPPK. Selain itu, pemkot Denpasar semula telah menyiapkan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk pengangkatan PPPK di tahun ini.
Dengan adanya penundaan, sambung Jaya Negara, anggaran tersebut akan menjadi SILPA karena tidak digunakan.
“Ya anggaran akan menjadi SILPA di tahun berikutnya, karena tidak terpakai anggaran ini seharusnya kan bisa juga dipakai untuk kepentingan prioritas pembangunan yang lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Jaya Negara menyebut tenaga kontrak yang pengangkatannya sebagai PPPK ditunda akan tetap digaji sesuai status awal mereka sebagai pegawai kontrak.
“Cuma kan yang dari Kota Denpasar tambahannya kalau mereka diangkat menjadi PPPK, kami memberikan insentif pajak empat persen dan TPP nya per orangnya hampir Rp2,5 juta per kepala,” sambungnya.
Pihaknya juga tidak menampik adanya potensi pergeseran anggaran jika pengangkatan PPPK mengalami penundaan.
“Ya dengan adanya surat ini ada (potensi pergeseran anggaran), tapi kami harus menunggu mekanisme pergeseran anggaran sesuai dengan ininya, gini kan nunggu bulan Juni ini,” ujar Jaya Negara.
“Harapan kami kan walaupun surat turun masih ada pergeseran untuk bisa kembali diangkat di tahun ini itu kan kami masih berharap seperti itu,” jelasnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan