Denpasar – Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, menyatakan dukungannya terhadap gerakan “Ogoh-Ogoh No Soundsystem” yang diinisiasi oleh musisi Bali, Nanoe Biroe.

Arya Wibawa menilai gerakan ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Regulasi tersebut salah satunya memuat soal larangan penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh.

“Tentunya selain upaya dari para pemangku kebijakan, adanya upaya dari pihak lain seperti seniman tentu akan kita sinergikan bersama melalui spirit Vasudhaiva Kutumbakam Menyama Braya mewujudkan malam pengerupukan saka 1947 Tahun 2025 bebas Soundsystem,” ucap Arya Wibawa, Senin (10/3/25).

Sementara itu, Nanoe Biroe mengungkapkan bahwa ide kampanye ini muncul setelah ia melihat pawai ogoh-kgoh tahun lalu di kawasan Catur Muka masih diwarnai dengan iring-iringan sound system.

Baca Juga  Dusun Tegeh Kori Kaja Luncurkan Teba Modern Jelang HUT RI ke-80, Targetkan 70 Persen Sampah Organik Terserap

Menurutnya, hal itu mengaburkan esensi budaya.

“Ketika sekehe gamelan harus bersaing dengan suara sound system, esensi budaya kita menjadi kabur. Oleh karena itu, kami ingin mengajak generasi muda untuk kembali kepada tradisi yang lebih autentik,” jelas Nanoe Biroe.

Sebagai langkah awal, pada 13 Maret mendatang, timnya akan melakukan sosialisasi ke sekitar 100 Sekehe Teruna Teruni se-Kota Denpasar.

Selain mengedukasi tentang pentingnya menjaga keaslian pawai Ogoh-Ogoh, kegiatan ini juga akan mensosialisasikan Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024.

“Dibalik keterbatasan waktu dan hal teknis lain, kami harapkan tujuan mulia sosialisasi ini dapat secara tepat mengena di hati adik- adik sekehe teruna di Kota Denpasar,” ungkap Nanoe Biroe.

Baca Juga  Kota Denpasar Segudang Problematika, Pemerintah Didorong Lebih Aktif

Reporter: Komang Ari