Badung – Gubernur Bali Wayan Koster membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025-2030 yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Tim ini bertujuan untuk mempercepat implementasi program strategis yang mencakup isu lingkungan, transportasi, pariwisata, hingga pembangunan ekonomi.

“Rapat pembentukan tim ini akan dimulai minggu depan,” ujar Koster saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).

Koster menyebutkan bahwa tim yang dibentuk akan berfokus pada berbagai isu mendesak, termasuk pengelolaan sampah, kemacetan, serta wisatawan asing yang melanggar aturan.

“Ada sekitar 30 tim percepatan yang akan bekerja dalam skema lima tahun. Kami akan mulai dari program yang paling cepat diterapkan dan tidak membutuhkan biaya besar, terutama yang berbasis teknologi,” jelasnya.

Baca Juga  Belum Optimal, Gubernur Koster Usulkan Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

Tim ini nantinya akan terdiri dari perangkat daerah provinsi/kabupaten/kota, akademisi, sektor swasta, komunitas, media, dan tokoh masyarakat.

Selain tim percepatan, Koster juga membentuk Tim Terpadu Penertiban, yang akan berfokus pada transportasi ilegal, penyewaan vila tak berizin, prostitusi terselubung, serta pelanggaran lingkungan.

Salah satu agenda prioritas adalah menindak wisatawan asing yang melanggar hukum dan norma kesucian Bali. Tim terpadu akan terdiri dari perangkat daerah, akademisi, kepolisian, serta Majelis Desa Adat.

Pembentukan tim percepatan dan tim terpadu ini menjadi langkah awal implementasi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2045, yang menargetkan pembangunan berkelanjutan berbasis budaya dan kearifan lokal.

“Dengan tim terpadu ini, kita akan bersih-bersih dari pelanggaran, baik dalam pariwisata maupun lingkungan,” tandas Koster.

Baca Juga  Gubernur Koster Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Proyek Strategis Nasional BMTH Benoa

Reporter: Yulius N