Lapas Kerobokan Klarifikasi Pemberitaan Soal Napi Pemasok Sabu di Buleleng
Badung – Lapas Kerobokan dengan tegas membantah keterlibatan narapidana dalam kasus peredaran narkoba di Buleleng, sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online.
Pihak Lapas menegaskan bahwa narapidana yang disebut dalam laporan tersebut, I Made Gede Suangga Dika alias Cuke tidak tercatat sebagai penghuni Lapas Kerobokan sejak tahun 2020.
Menyusul pemberitaan berjudul “Polisi Amankan 20,09 Gram Sabu di Buleleng, Dipasok dari Napi Lapas Kerobokan”, Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan verifikasi mendalam. Hasil pengecekan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan verifikasi manual memastikan bahwa nama I Made Gede Suangga Dika alias Cuke tidak tercatat sebagai warga binaan di Lapas Kerobokan.
“Setelah kami cek di database, nama tersebut tidak ada di Lapas Kerobokan. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Buleleng dan memastikan bahwa informasi tersebut berasal dari pengakuan tersangka yang sedang diperiksa, bukan dari data resmi Lapas,” ujar Hudi Ismono kepada wartawan, Rabu (12/03/2024)
Lebih lanjut, Lapas Kerobokan mengungkapkan bahwa nama yang disebutkan memang pernah menjadi warga binaan, tetapi telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pada 7 Juli 2020. Bahkan, yang bersangkutan telah bebas bersyarat pada 31 Mei 2024.
Artinya, saat kasus di Buleleng ini terungkap, ia sudah tidak berada di dalam sistem pemasyarakatan.
“Fakta ini menunjukkan bahwa pemberitaan yang menyebut ia sebagai napi Lapas Kerobokan sangat keliru,” tambah Hudi.
Lapas Kerobokan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan memperketat pengawasan dan melakukan berbagai langkah preventif. Salah satu langkah terbaru adalah razia gabungan bersama aparat penegak hukum pada 13 Februari 2025. Dalam operasi tersebut, 10 pegawai dan 15 narapidana menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif.
“Kami terus bekerja sama dengan kepolisian, BNN, dan TNI untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Kami tidak main-main dalam hal ini,” tegas Hudi.
Lapas Kerobokan menyayangkan pemberitaan yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Mereka berharap media lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi, terutama yang menyangkut institusi negara.
“Kami sangat terbuka untuk dikonfirmasi sebelum berita dipublikasikan. Jangan sampai informasi yang tidak akurat justru menyesatkan publik,” pungkas Kalapas Hudi Ismono.

Tinggalkan Balasan