Denpasar – Pengacara Dr. Togar Situmorang kembali melayangkan somasi kepada Senator DPD RI Bali, Ni Luh Djelantik, atas dugaan pencemaran nama baik. Somasi ini merupakan buntut dari unggahan Instagram @niluhdjelantik pada 11 Maret 2025 yang menampilkan tangkapan layar percakapan seorang bernama Dian Permatasari. Dalam unggahan tersebut, Dian menuduh Dr. Togar Situmorang telah mengkriminalisasi dirinya.

Tanpa melakukan verifikasi, imbuhnya, Ni Luh Djelantik langsung membagikan tangkapan layar itu ke publik. Akibatnya, Dr. Togar Situmorang merasa dirugikan dan menilai tindakan tersebut sebagai upaya pembentukan opini negatif yang bisa merusak reputasinya sebagai praktisi hukum.

“Di era digital seperti sekarang, setiap orang harus lebih bijak sebelum menyebarkan informasi. Apalagi jika informasi itu bisa mencemarkan nama baik seseorang,” tegasnya.

Baca Juga  Resor Mewah di Kawasan Bedugul Nunggak Pajak 3 Tahun?

Dr. Togar Situmorang mengirimkan surat somasi pada 13 Maret 2025, menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari Ni Luh Djelantik. Ia menegaskan bahwa menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas bukan hanya berdampak buruk bagi dirinya, tetapi juga bisa merugikan kredibilitas pihak yang menyebarkannya.

“Jangan asal menyimpulkan sesuatu tanpa bukti yang valid, apalagi sampai menggiring opini publik,” cetusnya.

Meski situasi memanas, Dr. Togar Situmorang tetap menyelipkan humor dalam pernyataannya. Menanggapi pujian dari Ni Luh Djelantik di Instagram yang menyebutnya tampan, ia berkelakar,

“Terima kasih kalau Mbok Ni Luh bilang saya ganteng, karena memang faktanya saya ganteng,” selorohnya sambil tersenyum.

Kasus ini menurutnya menjadi pengingat bagi publik, terutama tokoh masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam membagikan informasi di media sosial.

Baca Juga  Masih Berbau Busuk Warga Biaung Tuntut TPST Direlokasi