Bentuk Tim Eksekutor, Dispar Bali Bakal Tertibkan Villa-Villa Bodong
Denpasar – Dinas Pariwisata Provinsi Bali telah membentuk tim khusus untuk menertibkan usaha-usaha akomodasi pariwisata ilegal di Pulau Dewata. Tim khusus itu akan bergerak melakukan pengawasan dan pendataan villa, hotel, restoran dan usaha akomodasi pariwisata lainnya.
“Kemarin kita sudah lantik Bali Villa Rental and Management. Itu salah satu (tim) yang kita tugaskan untuk bagaimana mendata villa-villa yang bodong di Bali,” ujar Kadispar Bali, Tjok Bagus Pemayun saat ditemui di kantor DPRD Bali, Rabu (19/3/2025).
Pemayun mengatakan, soal penertiban usaha-usaha akomodasi pariwisata ilegal merupakan komitmen Gubernur Bali, Wayan Koster.
Menurut Pemayun, Koster telah menegaskan hal itu saat rapat koordinasi daerah (rakorda) antar dinas pariwisata seluruh Kabupaten/Kota di Bali.
“Pak Gubernur kan di dalam Rakorda kemarin memang salah satu penegasannya adalah penertiban usaha akomodasi yang ilegal. Nah, lewat tim ini kita data dulu, setelah itu kita akan lakukan penertiban,” ujar Pemayun.
Pemayun mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak terhadap usaha akomodasi pariwisata ilegal, namun tim yang telah dibentuk akan terlebih melakukan pengawasan dan pendataan.
“Data-datanya dulu kita dapat, setelah itu kita akan lakukan langkah-langkah penertiban,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N
Tinggalkan Balasan