Jembrana – Empat dari lima ekor penyu hijau yang berhasil diamankan Polres Jembrana akhirnya dilepasliarkan di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Selasa (18/03/25). Sementara itu pelaku penyelundupan hingga kini masih diburu polisi.

Keempat penyu hijau selundupan yang berhasil digagalkan jajaran Polairud Polres Jembrana sudah dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan ke habitatnya. Sedangkan satu ekor masih dalam kondisi sakit dan masih harus menjalani perawatan di Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Buleleng.
Pelepasanliaran penyu dilakukan oleh Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah, serta Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko.

Usai pelepasan, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan pihaknya masih memburu terduga pelaku penyelundupan lima ekor penyu hijau tersebut. Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan menetapkannya kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Polda Bali Atensi Tempat Ibadah Dipakai Kampanye

“Kita masih terus buru terduga pelaku penyelundupa, mudah-mudahan pelaku segera tertangkap identitasnya sudah kami ketahui, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” terangnya.

Terkait barang bukti potongan daging penyu yang diamankan saat penggeledahan dirumah terduga pelaku, pihaknya mengaku barang bukti tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

“Potongan dading penyu sudah kita serahkan ke KSDA Bali, sedangkan satu ekor kondisinya masih sakit karena mengalami stres dan dehidrasi berat akibat terlalu lama berada di darat,” terang AKBP Endang.

Sementara itu Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, pihaknya kesulitan mengungkap praktik jual beli daging penyu karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Meski demikian pihaknya mengaku terus mengidentifikasi pasar gelap daging penyu di Bali dan menghimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging satwa yang dilindungi.

Baca Juga  Polisi Dalami Perempuan “Dalang” Penyelundupan Penyu Hijau

“Menu penyu tidak mungkin dicantumkan secara terbuka di daftar menu, Ini menu spesial yang hanya tersedia jika ada permintaan,” sebutnya..

Ratna Hendratmoko melanjutkan dari hasil penyelidikan sementara, suplai penyu yang diselundupkan ke Bali berasal dari Jawa. Modusnya, penyu dikubur di pasir dan kemudian diambil oleh orang suruhan.

“Memang sulit mengungkap karena pasarnya tertutup dan bukti yang kami dapatkan selama ini belum cukup kuat. Tapi kami yakin bisa mengungkap ini, Kami terus mendalami dan melacak jaringan pengepul,” akunya.

Maraknya penyelundupan penyu melalui Kabupaten Jembrana menjadi perhatian Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polres Jembrana dalam menggagalkan upaya penyelundupan salah satu satwa dilindungi tersebut. Kembangpun meminta masyarakat Jembrana untuk tidak takut melapor jika menemukan upaya penyelundupan penyu.

Baca Juga  Sekolah Ditutup, Guru dan Siswa Dipindahkan ke Sekolah Lain

“Saya salut dengan Pak Kapolres dan jajarannya, termasuk juga masyarakat yang telah ikut peduli dan membantu dengan melapor. Kami butuh partisipasi masyarakat untuk mencegah upaya penyelundupan dan mari kita sama-sama menjaga kelestarian satwa yang dilindungi,” harapnya.

Sebelumnya, jajaran Polairud Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Penyu hijau di Pesisir Pantai Gilimanuk, Sabtu (15/03/25) lalu. Polisi berhasil mengamankan lima ekor penyu hijau dalam keadaan hidup dan satu keresek berisikan potongan daging penyu dari rumah terduga pelaku. Namun sayangnya terduga pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia