Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar disebut tengah menggencarkan sosialisasi bahaya rokok.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, menyebut saat ini Denpasar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 yang mengatur terkait KTR.

Namun, ia menilai kedepannya diperlukan revisi terhadap kebijakan tersebut agar lebih relevan dengan situasi saat ini.

“Kami evaluasi penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2013, kemungkinan kami juga akan melakukan revisi seperti memasukkan yang belum tertuang dalam perda tersebut. Sudah cukup lama, hampir 12 tahun jadi sudah perlu direvisi,” ujar Arya Wibawa saat diwawancarai usai membuka acara Musrenbang RKPD Kota Denpasar Tahun 2026, Selasa (18/3/25).

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelontorkan Rp98 Juta untuk Pengecatan Patung Titi Banda, Target Rampung Akhir Juli

Dalam sambutannya, ia juga menyinggung terkait jumlah perokok usia anak di Denpasar.

“Tadi saya menghadiri acara Forum Anak Denpasar yang berkolaborasi dengan Udayana Central terkait dengan KTR dan Kota Layak Anak. Dari hasil survei Universitas Udayana dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang dilakukan dari 16.000 anak-anak di Kota Denpasar usia 15-18 tahun, ada 500 yang sudah merokok,” ucapnya.

Dia mengingatkan agar instansi pemerintah di Kota Denpasar berkomitmen dalam memberikan contoh penerapan KTR.

“Ini kadis-kadis (kepala dinas) ada ya yang merokok nggak?” ujar Arya Wibawa seraya memastikan KTR diterapkan di ruang lingkup pemerintahan.

Dikofirmasi lebih lanjut, dirinya menyampaikan revisi perda KTR saat ini tengah diproses.

Baca Juga  Efektif Tekan Inflasi, Pemkot Denpasar Kembali Buat Pasar Rakyat

“Sedang dibuatkan draft oleh teman-teman akademisi. Tadi laporannya, draft sudah ada, astungkara bisa pertengahan tahun ini diajukan ke DPRD,” jelasnya.

Arya Wibawa berharap, regulasi terkait KTR dapat mendorong Denpasar menjadi kota yang lebih sehat.

“Kami berharap bahaya tembakau tidak dirasakan oleh banyak orang karena berpengaruh buruk terhadap kesehatan,” kata dia.

Reporter: Komang Ari