Pendapatan Daerah Denpasar 2024 Lampaui Target, Tembus Rp3,1 Triliun
Denpasar – Realisasi pendapatan daerah Kota Denpasar pada tahun 2024 mencapai Rp3,1 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, saat membacakan pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 di Kantor DPRD Denpasar, Selasa (25/3/25).
Capaian tersebut, sambung Arya Wibawa, melampaui target awal yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp2,8 triliun atau setara dengan 110,89 persen dari rencana.
Selain itu, dari belanja yang direncanakan sebesar Rp3,3 triliun pada 2024, realisasinya mencapai Rp2,8 triliun atau 86,48 persen.
“Pengelolaan belanja daerah diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial,” jelas Arya Wibawa.
Kemudian, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp578 miliar dengan realisasi 100 persen.
Sementara itu, realisasi pengeluaran pembiayaan daerah juga mencapai 100 persen dari rencana sebesar Rp102 miliar.
Arya Wibawa mengatakan, pajak hotel dan restoran menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah.
Lebih lanjut disampaikan, mulai 2025, Pemkot Denpasar juga telah menerapkan pajak opsen kendaraan bermotor. Arya Wibawa menyebut, penerimaan pajak opsen di Denpasar paling tinggi dibanding kabupaten lainnya di Bali.
“Astungkara, pajak opsen di Denpasar dari kabupaten kota lain di Provinsi Bali kita yang paling tinggi karena jumlah kendaraan bermotor kita di Denpasar paling banyak,” ucapnya.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan