TABANAN – Gubernur Bali Wayan Koster menyebut program pembangunan Bali dan instansi vertikal Kajati Bali seperti gayung bersambut. Lantaran, program Kajati Bali terkait penegakan hukum di tingkat desa sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali.

Koster mengapresiasi program Kajati dan Kejaksaan Negeri kabupaten/kota se-Bali untuk memberikan edukasi dan menjalankan penegakkan hukum di tingkat desa.

Menurut Koster, Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan di 133 desa se Tabanan akan menjadi tempat edukasi dan penegakan hukum yang bisa memberikan pemahaman terkait masalah-masalah hukum yang berpotensi timbul di desa.

“Kajati Bali menyelenggarakan program yang berkaitan dengan edukasi dan penegakan hukum sampai ke tingkat desa. Program ini akan memberikan pemahaman masalah-masalah di tingkat desa yang berpotensi ke ranah hukum,” kata Koster saat peresmian Kajari Tabanan, di Gedung Ketut Marya Tabanan, Rabu, (26/3/2025).

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Pembangun Bali: Satu Pulau, Satu Pola dan Satu Tata Kelola

Koster mengatakan, ia menyambut baik program tersebut. Karena menurutnya, program itu menunjukan upaya untuk mengatasi masalah tingkat di desa.

“Sehingga tak perlu ke proses hukum hingga tingkat kejaksaan negeri atau Kejaksaan tinggi bahkan ke Jasa Agung, cukup di desa,” ujarnya.

Koster menyampaikan, Kajati dan Kajari Kabupaten/Kota se-Bali sangat progresif di tingkat desa. Hal ini menurutnya penting bagi para Bendesa adat se-Bali karena mengelola dana desa dari APBN, APBD dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Supaya ini dikelola dengan baik dan menghilangkan potensi-potensi yang bisa menjadi masalah hukum, ini edukasi yang sangat baik dengan program jaksa masuk desa atau jaksa Bina Desa. ini keren, ” Puji Koster.

Gubernur Bali dua periode ini menjelaskan program Bale Sabha Adhyaksa diharapkan mengurangi masalah-masalah hukum yang akan berpotensi menimpa penyelenggara pemerintahan di desa-desa maupun juga masyarakat luas di desa dan desa adat.

Baca Juga  Wayan Koster Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bali

Sehingga, Aparatur desa lebih nyaman dan aman menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai gubernur Bali dan mewakili masyarakat Bali dan pemerintah provinsi Bali, kami sampaikan Matur suksma penuh kepada Kajati Bali dan jajaran yang telah menjalankan program bagus ini.
Mari kita doakan supaya Kajati Bali sekeluarga dalam keadaan sehat bahagia lan Rahayu menjalankan tugasnya,” katanya.

Sementara, Kajati Bali Ketut Sumedana menyampaikan program kejaksaan masuk desa merupakan upaya membangun Indonesia dari desa. Karena pelayanan terpenting masyarakat itu berada di desa.

“Saya sangat senang, karena ini yang kedua kali saya mendatangi kabupaten setelah pertama di Bangli yang resmi Bale Sabha Adhyaksa di 66 Desa. Bali harus terus dijaga agar ajeg atau lestari,” katanya.

Baca Juga  Koster Gaet Pihak Ketiga, PKB Klungkung Dibangun 2025!

Setelah Bangli, kini Kajati Bali meresmikan Bale Sabha Adhyaksa di 133 desa se Tahanan Rabu 26 Maret 2025.

Kajati Bali membeberkan motivasinya menempatkan jaksa di tingkat desa. Ia ingin apa yang dikerjakan jajaran kejaksaan bertujuan untuk menjaga dan mengangkat kearifan lokal Bali.

“Kenapa kerja kami ke desa-desa karena kejaksaan ingin mengangkat dan menjaga kearifan lokal Bali,” katanya.

Sumedana menjelaskan jaksa ditempatkan di Bale Sabha Adhyaksa di setiap desa juga bertujuan memberikan pemahaman perkembangan hukum terkini dan juga konsep penyelesaian kasus secara keadilan restorative justice (keadilan restoratif).

Dalam peresmian ini, turut dihadiri Bupati Tabanan Komang Sanjaya dan perangkat daerah serta para anggota DPRD Tabanan serta Bendesa adat dan desa adat se Tabanan.

Reporter: Yulius N