Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mendapat pujian usai menerbitkan sejumlah kebijakan yang tegas dan pro terhadap Alam, Manusia dan Budaya Bali.

Kebijakan itu seperti Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali. Wisman dilarang bertindak sesuka hati, bahkan diwajibkan berpakaian sopan saat berada di kawasan suci, destinasi wisata maupun tempat umum selama berada di Bali.

Sementara kebijakan lain yang mendapat pujian yaitu, Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Dalam SE ini, Gubernur Koster tak segan-segan akan menindak tegas pihak yang tak sanggup kelola sampah secara mandiri.

Baca Juga  Tak Bayar PWA, Wisman Tak Dapat Pelayanan di DTW

Anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Ni Putu Yuli Artini mengungkapkan bahwa partainya secara khusus mengapresiasi kebijakan itu karena hanya dengan ketegasan tersebut rasa aman dan nyaman bisa tercipta.

Kami mengapresiasi Saudara Gubernur (Wayan Koster-red) mengeluarkan SE Nomor 7 tahun 2025 tentang tatanan baru bagi wisatawan asing selama berada di Bali dan SE Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah,” ujar Yuli Astini saat membaca pandangan umum fraksi terkait revisi Perda PWA dalam sidang paripurna DPRD Bali, Selasa (8/4/2025).

Kata Yuli Astini, Fraksi Golkar berharap kebijakan tersebut disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait serta perlu pengawasan agar berjalan efektif.

“Namun penerapan SE tersebut perlu disosialisaikan kepada pihak-pihak terkait seperti Desa Adat. Kebijakan ini tidak bisa dibebankan ke desa adat saja dan perlu melibatkan semua komponen masyarakat. Serta perlu pengawasan agar implementasi SE tersebut bisa optimal dan berkelanjutan,” ujar Yuli Astini.

Baca Juga  Parwata Sebut Badung Tetap Berpegang pada Tradisi di Pilgub Mendatang

Sementara, Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali mengapresiasi Gubernur Koster karena ketegasannya membongkar pelampung pembatas laut BTID di Serangan.

“Fraksi Demokrat-Nasdem memberikan apresiasi kepada saudara Gubernur karena ketegasannya membongkar pelampung pembatas laut BTID di Serangan yang membatasi akses nelayan tradisional untuk menangkap ikan,” ujar anggota DPRD Bali dari Fraksi Demorkat-Nasdem, I Gusti Ayu Mas Sumatri.

“Fraksi Demorkat-Nasdem mendukung upaya saudara Gubernur untuk menekan BTID agar segera menepati janjinya kepada masyarakat seperti pembuatan jalan akses ke Pura yang ada disekitar serta mendirikan tempat parkir yang memadai,” imbuh Ayu Mas Sumitri.

Reporter: Yulius N