Jembrana – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk nonpermanen (Duktang) pasca Hari Raya Idul Fitri di wilayah Kecamatan Mendoyo, Jumat (11/04/25). Hasil sidak mengungkap bahwa sejumlah penduduk nonpermanen belum melaporkan diri ke lingkungan setempat.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana, I Komang Sujana, mengungkapkan bahwa sidak ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, pihak kecamatan, aparat kelurahan, dan desa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, melakukan pendataan, serta menertibkan administrasi kependudukan bagi para pendatang. Selain itu, kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hari ini kami lakukan di Kecamatan Mendoyo, sebelumnya di Kecamatan Jembrana, dan tentunya akan berlanjut ke seluruh wilayah,” jelasnya.

Baca Juga  Waduh, ada Polisi Saling Tangkap di Jembrana

Dari hasil pendataan, petugas menemukan sejumlah penduduk non permanen yang belum melaporkan diri kepada Kepala Kewilayahan, Kelian Banjar, atau Kaling di lokasi tempat tinggalnya. Menanggapi temuan tersebut, petugas langsung melakukan pendataan serta pembinaan mengenai pentingnya memiliki kartu identitas dan melapor ke pihak berwenang.

Selain itu, pemilik rumah kos juga diwajibkan untuk mendata serta meminta identitas resmi para penghuni kos mereka.

“Kami telah menyampaikan kepada seluruh pemilik kos agar segera mendata dan meminta KTP masing-masing penduduk non permanen. Ini penting untuk ketertiban administrasi dan juga keamanan bersama,” tegas Sujana.

Reporter: Dika