Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa tidak akan memberi ampun kepada warga negara asing (WNA) yang berbuat onar selama berlibur di Bali.

“Di negaranya tertib, tetapi kalau di Bali kok dia nakal, ini kan aneh. Makanya tidak ada ampun, harus ditindak tegas,” tegas Gubernur Koster dalam konferensi pers Penanganan WNA Pelaku Keonaran di Nusa Medika Clinic Pecatu, di Aula Kantor Imigrasi Denpasar, Senin (14/5/2025).

Koster menegaskan, langkah tegas berupa deportasi langsung akan diambil terhadap WNA yang terbukti melakukan membuat onar, melanggar norma sosial, atau tidak menghormati budaya dan aturan hukum yang berlaku di Pulau Dewata.

“Bali adalah rumah yang terbuka bagi wisatawan mancanegara. Namun, setiap orang yang datang ke Bali wajib menghormati hukum, adat, dan budaya lokal. Tidak ada ruang bagi tindakan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi membahayakan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Wayan Koster: PT BTID Harus Taat Aturan, Akses Masyarakat Tidak Boleh Dibatasi

Koster mengaku prihatin dan menyesalkan peristiwa perusakan fasilitas kesehatan di dalam ruang pemeriksaan salah satu klinik kesehatan oleh turis asing asal Amerika Serikat Mitchell McMahon di Pecatu, Badung, Sabtu (12/4/2025).

Orang nomor satu di Bali ini mengungkapkan bahwa Bali adalah tempat yang terbuka. Namun, semua orang yang datang harus menaati aturan hukum, adat, budaya, serta kearifan lokal yang ada.

Lebih lanjut, kata Koster, jika dibiarkan citra pariwisata Bali tercoreng karena ulah wisatawan yang meresahkan itu. Ia menegaskan tindakan tegas harus diambil agar meminimalisir aksi-aksi WNA nakal.

 

Reporter: Yulius N