Denpasar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap puluhan truk yang parkir sembarangan di badan jalan sepanjang jalur kargo Jalan Mahendradata, Senin (14/4/25).

Penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan, mengatakan truk-truk tersebut kerap parkir sembarangan di bahu jalan, terutama saat tidak ada petugas yang berjaga.

Padahal, praktik tersebut kerap memicu kecelakaan, terutama kendaraan roda dua yang menabrak bagian belakang truk.

“Kami suruh masuk ke kantong parkir kita maupun masuk ke gudangnya masing-masing. Agar tidak terjadi kecelakaan. Kan sering terjadi kecelakaan pada motor nabrak pantat truk di sana,” ujarnya.

Baca Juga  Soroti Kemacetan, Denpasar Ingin Alihkan Penggunaan Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum

Menurutnya, alasan pengemudi truk memarkir kendaraan di badan jalan bervariasi, mulai dari menunggu proses bongkar muat hingga singgah untuk makan di warung sekitar. Karena itu, Dishub juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menata kembali keberadaan warung-warung yang dianggap tidak sesuai peruntukannya.

Dalam operasi penertiban yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut, Dishub menurunkan 10 personel. Hasilnya, sebanyak 25 truk diperiksa. Dari jumlah tersebut, 18 truk diberikan teguran dan tujuh truk lainnya dipasangi stiker peringatan.

“Sebagian truk juga sudah ditilang oleh kepolisian, STNK dan SIM-nya ditahan sebagai barang bukti,” tambah Sriawan.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin demi menjaga kapasitas jalan dan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Denpasar.

Baca Juga  Dishub Denpasar Padamkan 18.535 Titik LPJU Saat Nyepi