Sidak di Jalan Kargo, Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Liar
Denpasar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jalan Kargo, Kamis (17/4/25).
Menurut keterangan Kadishub Kota Denpasar I Wayan Sriawan, pelanggaran didominasi oleh praktik parkir liar, khususnya truk-truk yang berhenti sembarangan di pinggir jalan.
Ia mengatakan, pihaknya tak segan menggembosi ban truk hingga menilang sopir yang melanggar.
“Tentu ini (parkir liar, red) sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat berkendara secara disiplin, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” tambahnya.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan