Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster, menegaskan bahwa proyek jalan Tol Gilimanuk–Mengwi tidak dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Bahkan, kata Koster, proyek infrastruktur vital di Pulau Dewata itu, kini telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional.

“Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini, itu selain berstatus Proyek Strategis Nasional, juga sudah masuk dalam RPJMN,” ujar Koster saat menghadiri acara Halal Bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, di Haris Hotel, Sabtu (19/4/2025).

Belum lama ini, Koster mengatakan telah bertemu dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU untuk membahas kelanjutan proyek tol Gilimanuk-Mengwi.

“Beliau (Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU) kemarin meninjau lokasi ke Jembrana, wilayah-wilayah yang akan dilintasi jalan tol,” tuturnya.

Baca Juga  Tanpa Protokoler Kaku, Gubernur Koster Duduk Lesehan di Lapangan Astina, Warga Antusias Minta Foto Bersama

Lebih jauh, Koster menyebutkan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi akan menggunakan skema anggaran pemerintah dan pembiayaan investor.

“Jadi pembiayaan untuk pembebasan lahan itu akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, konstruksinya oleh swasta,” urai Koster.

Pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi, lanjut Koster, akan dibagi menjadi tiga fase. Fase 1 Gilimanuk-Pekutatan, fase 2 Pekutatan-Soka, fase 3 Soka-Mengwi.

“Swastanya minta hanya fase 1 sampai fase 3. Fase 2 nya kalau bisa dikerjakan oleh pemerintah. Pak Dirjen juga sepakat untuk ikut membangun fase 2. Kira-kira 5 sampai 6 triliun untuk fase 2. Dan untuk pembebasan lahannya hampir 4 triliun,” pungkasnya.

 

Reporter: Yulius N