Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah merancang pembentukan Badan Umum Transportasi Daerah (BUTD).

Menurut keterangan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali I Nyoman Sunarya, BUTD ini direncanakan beroperasi pada 2026 untuk mengelola transportasi publik darat di Bali.

“Kita sudah bahas naskah akademisnya. Semakin cepat semakin baik. Jadi itu sudah menjadi salah satu program prioritasnya Pak Gubernur (Wayan Koster, red),” ucap Sunarya usai acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Trans Metro Dewata di Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/4/25).

Ia menambahkan, saat ini pengelolaan transportasi publik di Bali masih berada di bawah UPTD Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

“Nanti mungkin kalau sudah ada badan usaha mungkin akan berbeda cara pengelolaannya,” tambahnya.

Baca Juga  Awasi Siswa Titipan, Pemprov Bali akan Libatkan Ombudsman saat PPDB

Proses penyusunan BUTD tersebut kini masih terus berlangsung dan diharapkan segera rampung.

“Sekarang kami lagi berproses untuk disusun badan umum transportasi,” jelasnya.

Reporter: Komang Ari