Denpasar – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pastikan pemberian subsidi bagi peserta didik yang tidak lolos sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 tetap berlanjut.

“Yang jelas ada komitmen dari Pemkot Denpasar untuk memberikan subsidi bagi siswa yang tidak lulus seleksi SPMB,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pembina SMP Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Putu Gede Astara saat dihubungi, Rabu (30/4/25).

Tahun sebelumnya, siswa ber-KK Denpasar yang tidak lolos SPMB diberikan subsidi sebesar Rp1,5 juta.

Untuk tahun ini, sambung Astara, pihaknya mengaku tengah merancang besaran subsidi yang akan diserahkan.

“Jumlah besarannya menunggu keputusan pimpinan nanti karena dana ini akan meluncur di APBD perubahan. Subsidi tetap dihadirkan di tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga  Sekolah Denpasar Dapat Tambahan 341 Guru Tahun Ajaran 2023/2024

Ia menyebutkan, kuota penerimaan siswa tahun ini berjumlah 5880 kursi. Sementara, lulusan SD mencapai 14.469 orang, yang mana 9838 di antaranya ber-KK Denpasar.

Astara menjelaskan, terdapat empat jalur penerimaan SPMB yakni jalur domisili dengan kuota penerimaan 43 persen, prestasi 32 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi dijatah 5 persen.

“Untuk pendaftaran di jenjang SD kita mulai 16 Juni sampai 21 Juni.
Kalau SMP-nya kita mulai 7 Juli sampai 16 Juli,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau agar seluruh pihak mencermati sistem anyar ini.

“Sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang fatal di dalam ikut seleksi SPMB ini. Mudah-mudahan dengan adanya juknis ini semua pihak bisa mematuhi dan mentaati dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak semestinya,” tutupnya.

Baca Juga  Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Gratis, Arya Wibawa: Kami Tunggu Juknis

Reporter: Komang Ari