Denpasar – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar kembali membuka posko aduan selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Kepala Bidang (Kabid) Pembina SMP Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Putu Gede Astara, mengatakan posko akan dibuka di setiap sekolah serta satu posko disediakan di kantor Disdikpora.

“Kalau di satuan pendidikan masing-masing 167 untuk SD, kalau SMP ada 17, di dinas ada satu,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (1/5/25).

Astara menjelaskan, posko tersebut dibentuk untuk melayani pengaduan masyarakat, khususnya yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran maupun akses teknologi informasi.

“Memang dari awal kita setelah membentuk posko-posko, baik di sekolah maupun di dinas untuk menerima pengaduan-pengaduan ataupun membantu teman-teman masyarakat yang tidak bisa IT,” sambungnya.

Baca Juga  Disdikpora Denpasar Data Siswa Miskin untuk Program Tumbler Gratis

Saat ini, kata Astara, pihaknya tengah melakukan sosialisasi terhadap pihak sekolah.

“Lanjut nanti berikutnya satelah Hari Raya Kuningan dengan sekolah-sekolah swasta termasuk OPD-OPD, ke DPR nanti, termasuk nanti Kepala Desa Lurah dan Komite Sekolah yang ada di satuan pendidikan masing-masing,” terangnya.

Astara memperkirakan keluhan yang palimg banyak muncul adalah persoalan domisili. Saat ini, pihaknya mengaku telah bekerjasama dengan Disdukcapil untuk memitigasi persoalan tersebut.

“Kami sudah berkerjasama dengan Disdukcapil untuk memastikan alamatnya sesuai dengan alamat yang di KK,” sambungnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat mematuhi petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan demi kelancaran proses seleksi.

“Mudah-mudahan dengan adanya juknis ini semua pihak bisa mematuhi dengan tidak melakukan pelanggaran. Sehingga SPMB tahun 2025-2026 ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses untuk Kota Denpasar,” kata dia.

Baca Juga  Disdikpora Denpasar Pastikan Subsidi Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Berlanjut

Reporter: Komang Ari