Denpasar – Konsul Jenderal Australia untuk Bali, Jo Stevens, menyatakan dukungannya terhadap berbagai kebijakan strategis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bali, terutama dalam penguatan sektor pariwisata, pendidikan, dan budaya.

Hal ini disampaikan saat pertemuan bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, di Jayasabha, Kamis (8/5/25).

Stevens mengapresiasi upaya Bali dalam menciptakan pariwisata yang berkelanjutan melalui kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (Tourism Levy), yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023.

Menurutnya, Pemerintah Australia turut aktif dalam mendukung penerapan kebijakan tersebut, termasuk melalui kerja sama dengan Dinas Pariwisata Bali dalam upaya sosialisasi kepada wisatawan asal Australia.

“Kami juga bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Bali untuk mensosialisasikan tourism Levy dan ingin memastikan pariwisata Bali bisa berkembang lebih baik lagi,” ucapnya.

Baca Juga  Berlaku Hari Ini, Berikut Larangan Wisatawan Asing Selama di Bali

Ia menambahkan bahwa pihak Konsulat Jenderal juga secara aktif menyampaikan informasi kepada wisatawan Australia mengenai tata tertib dan norma yang berlaku di Bali, demi mendorong pariwisata yang tertib dan saling menghargai.

”1,5 juta orang warga Australia berkunjung ke Bali tahun 2024 dan ini merupakan rekor terbanyak sepanjang sejarah. Jadi saya kira warga kami sangat senang dan sangat menikmati Bali. Bali adalah tempat yang spesial bagi warga kami,” kata Ms Stevens.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan fokus Pemprov Bali dalam mewujudkan pariwisata berkualitas, berbasis budaya, dan ramah lingkungan.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang telah dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Baca Juga  Gubernur Bali dan Maluku Utara Teken PKS Tiga Sektor Strategis