Cahaya Waisak di Balik Jeruji, Sembilan Napi Kerobokan dapat Remisi
Kerobokan – Suasana hening dan khidmat menyelimuti Vihara Meta Arama, Lapas Kelas IIA Kerobokan, Senin (12/5), saat sembilan narapidana beragama Buddha menerima Remisi Khusus Waisak 2025. Bukan sekadar potongan masa hukuman, remisi ini menjadi simbol negara atas penghargaan terhadap proses refleksi dan perbaikan diri para warga binaan.
Dari 18 narapidana penganut Buddha yang tersebar di dalam lapas, sembilan di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi dari Menteri Hukum dan HAM, didampingi pejabat struktural lainnya.
“Remisi bukan hadiah, ini bentuk penghormatan negara kepada mereka yang bersungguh-sungguh berubah,” tegas Hudi dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa Waisak bukan hanya ritual keagamaan, tetapi momentum penting untuk instrospeksi dan memperkuat niat memperbaiki diri.
Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib itu menjadi penegas bahwa pendekatan pemasyarakatan kini bukan lagi soal pembalasan, melainkan pembinaan. Dengan sistem berbasis keadilan restoratif dan penghargaan terhadap perilaku baik, Lapas Kerobokan menunjukkan wajah baru pemasyarakatan: humanis, adil, dan memanusiakan.
Remisi di Hari Raya Waisak ini menjadi penanda bahwa harapan dan perubahan bisa tumbuh bahkan di balik tembok jeruji.

Tinggalkan Balasan