Soal Ormas Anarkis, Gubernur Koster: Bubarkan dan Pidanakan Pengurus!
Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan tindakan kekerasan atau anarkis di Pulau Dewata.
Dalam pernyataannya saat konferensi pers di Rumah Jabatan, Jayasabha, Senin (12/5/2025), Koster menegaskan bahwa ormas yang sering melakukan tindakan kekerasan tidak akan diberi tempat di Bali.
“Kita akan tindak tegas, sudah ada fakta integritas waktu 2019. Semua (ormas) yang melakukan tindakan tindakan kekerasan bahkan sampai ada saling bunuh-membunuh, kita sudah bersepakat organisasinya dibubarkan, pengurus kita pidanakan,” tegas Koster.
Lebih lanjut Koster mengatakan, meskipun Ormas diberi kebebasan oleh UUD 1945, tapi jika keberadaannya justru membawa masalah, maka harus ditindak tegas.
“Saya bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi
Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali, sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang
melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Koster bahkan menyebut Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat.
“Jadi kalau nanti ormas yang ada ini melakukan pelanggaran, kita akan tindak tegas, dan tidak ada ampun supaya Bali ini tertib,” tegasnya.
Disamping itu, Gubernur Bali dua periode ini menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menolak ormas yang berkedok.
“Pemerintah daerah kan berhak menolak sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” tandasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan