Pasar Kreneng Bakal Ditata Ulang, Pemkot Denpasar Siapkan Regulasi
Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar tengah menyiapkan regulasi penataan menyeluruh untuk kawasan Pasar Kreneng, termasuk relokasi pedagang dan pengembalian fungsi terminal.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan pentingnya penataan berbasis regulasi agar memiliki dasar hukum dan teknis yang jelas. Penataan ini mencakup penataan lahan parkir, relokasi pedagang ke area pasar, serta pengembalian fungsi terminal yang selama ini digunakan sebagai pasar senggol.
“Penataan ini harus dilakukan dengan regulasi yang matang, sehingga memiliki dasar hukum dan teknis yang jelas. Komitmen kami adalah menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, baik dari sisi estetika maupun fungsi pedagang dan area parkir,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (26/5/25).
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata mengungkapkan bahwa gedung los tengah kini tengah dibersihkan untuk menampung pedagang yang akan direlokasi. Pedagang malam (Unit Angsoka) juga tetap difasilitasi dalam proses ini.
“Saat ini gedung los tengah sedang dalam proses pembongkaran dan pembersihan untuk menyiapkan ruang bagi pedagang yang selama ini berjualan di area terminal,” kata dia.
Rencana penataan kawasan Pasar Kreneng ini diharapkan mendorong terciptanya pasar rakyat yang lebih nyaman dan tertib, serta memperkuat sektor ekonomi lokal dan UMKM di jantung ibu kota Provinsi Bali.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan