Denpasar – Dukungan dari pemerintah pusat terhadap langkah tegas Gubernur Bali Wayan Koster dalam menuntaskan persoalan sampah kian nyata. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dengan tegas menyatakan siap mengawal ketat seluruh instruksi Gubernur Koster, bahkan tak segan turun langsung memastikan implementasi di lapangan.

“Bukan saatnya main-main. Apa yang dilakukan Gubernur Bali saat ini sangat progresif. Saya berdiri kokoh di belakang beliau dan akan gunakan seluruh kewenangan untuk memastikan instrumen yang ada benar-benar dijalankan,” tegas Menteri Hanif saat menghadiri kegiatan bersih pantai di Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.

Menurutnya, Bali bukan sekadar daerah wisata, melainkan simbol Indonesia di mata dunia. Maka menjaga Bali dari ancaman krisis lingkungan, terutama sampah, adalah tanggung jawab bersama, dari pusat hingga daerah.

Baca Juga  Koster-Giri dan Paket Satriya Komitmen Lanjutkan Program Bedah Rumah di Nusa Penida

“Bali ini magnet dunia. Kalau citra lingkungannya rusak, maka wajah Indonesia juga tercoreng. Oleh karena itu, seluruh instrumen kebijakan Gubernur Koster harus dilaksanakan dengan disiplin tinggi oleh semua pihak, termasuk bupati dan walikota se-Bali,” ujarnya.

Menteri Hanif juga menegaskan akan menggunakan pendekatan kuratif dan represif bila ditemukan pihak-pihak yang mengabaikan kebijakan pengelolaan sampah. “Saya tidak akan ragu mengambil langkah tegas. Ini demi Bali. Demi masa depan kita bersama,” tegasnya.

Instrumen yang dimaksud antara lain:

Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

SE Gubernur Bali No. 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah

Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah

Baca Juga  Tamparan Elegan: Koster Jawab Kritik dengan Proyek-Proyek Besar Masuk RPJMN 2025–2029

Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai

Pergub Bali No. 95 Tahun 2018 tentang Jakstrada (Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga)

Lebih dari itu, Hanif menyatakan bahwa dirinya ingin mendorong perubahan karakter masyarakat dalam memperlakukan sampah. “Kita butuh perubahan cepat. Sampah bukan hanya soal bersih atau kotor, tapi soal pola pikir dan tanggung jawab kolektif,” katanya.

Pernyataan tegas dari Menteri LH ini menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Koster bukan kebijakan yang dibiarkan jalan sendiri. Pemerintah pusat berdiri di belakangnya, siap bertindak demi menjaga citra dan kelestarian Bali.