Soal Travel Warning dari Australia, Begini Respons Kadispar Bali
Denpasar – Menanggapi travel warning yang dikeluarkan pemerintah Australia terhadap wisatawan yang hendak berlibur ke Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Wayan Sumarajaya menyampaikan pihaknya terus menerapkan standarisasi industri pariwisata.
“Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan standarisasi industri pariwisata, baik dari segi standar keselamatan maupun standar keselamatan bencana,” kata Sumarajaya saat dihubungi, Selasa (10/6/25).
Ia tidak menampik, sebagai destinasi pariwisata global, Bali memiliki sejumlah risiko yang harus diantisipasi.
“Pasti akan banyak risiko yang mungkin terjadi pada wisatawan, apalagi Bali sangat bertumpu pada wisata alam di samping budaya. Jika terjadi sesuatu pada wisatawan saat berlibur di Bali, hal tersebut akan berdampak sangat buruk pada citra pariwisata Bali,” ucapnya.
Saat ini, sambung dia, telah diterbitkan Surat Edaran nomor 7 tahun 2025, tentang Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing Selama di Bali.
“Surat edaran ini kemudian disajikan dalam bentuk Do’s and Don’ts, yakni apa saja yang boleh dan apa saja yang dilarang bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali,” sambungnya.
Terkait komunikasi dengan pemerintah Australia, Sumarajaya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali selalu menjaga hubungan baik dengan perwakilan negara-negara sahabat, termasuk Australia.
“Kami terus berkoordinasi, baik secara formal maupun melalui asosiasi pariwisata. Kami juga telah menyampaikan berbagai langkah preventif yang telah diambil kepada asosiasi terkait,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah travel warning ini berdampak langsung pada jumlah kunjungan wisatawan, Sumarajaya menyatakan bahwa segala perkembangan tetap harus dicermati.
“Segala sesuatunya tentu harus terus diperhatikan dan dimonitor. Namun, pada dasarnya, Bali tetap terbuka dan menyambut wisatawan dengan tangan terbuka.” sambungnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan