Polda Bali Tangkap 38 Orang Sindikat Penipuan Online
Denpasar – Sebanyak 38 orang pelaku tindak pidana sindikat penipuan online berhasil ditangkap Polda Bali di sekitar wilayah Kota Denpasar, Senin (9/6/2025). Para pelaku terdiri dari 31 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menerangkan, para pelaku menggunakan identitas palsu kemudian menipu korban untuk mendapatkan keuntungan.
“Modusnya para pelaku seolah-olah menjadi perempuan menggunakan foto perempuan dilengkapi dengan data diri palsu untuk mengelabui dan meyakinkan calon korban. Sehingga pelaku mendapatkan data yang dicari dan calon korban mau melanjutkan komunikasi dengan link telegram yang dikirimkan calon korban untuk dikirim ke P2/Vivi/AW saat ini berada di kamboja,” terang Kapolda Bali saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025).
Dari hasil Interogasi, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, para pelaku mengaku bekerja atas perintah atasan mereka berinisial VV yang saat ini berada di Kamboja.
“Mereka mengaku diberi tugas untuk melakukan pencarian data pribadi WNA AS via chating personal dan tautan palsu dengan upah 1 USD/data,” jelasnya.
Selain itu, para pelaku mengaku sudah beroperasi sejak November 2023. Mereka juga mengaku ada kelompok lain yang melakukan aktivitas serupa di beberapa lokasi, seperti: Jalan Nangka Utara Kusuma Sari Denpasar, Jalan Gustiwa III Denpasar, Jalan Irawan gang 2, Ubung Kaja Denpasar dan Jalan Swamandala III Denpasar.
“Dari sejumlah tempat kejadian ini, kita berhasil mengamanankan 38 orang pelaku (31 laki-laki dan 7 perempuan), dengan peran masing-masing lengkap dengan barang bukti 82 HP dan 47 unit komputer berbagai merek,” imbuhnya.
Irjen Pol Daniel Adityajaya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing untuk memberikan informasi data pribadi atau keuangan kepada orang yang tidak dikenal. Dan juga tidak melakukan transaksi online dengan cara yang tidak biasa atau tidak dikenal. Abaikan jika ada chat, telepon, SMS yang tidak dikenal menawarkan sesuatu,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan