Pelaku Pencurian Hp di Denpasar Asal Tasikmalaya Diringkus Polisi
Denpasar – Seorang pria berinisial AK asal Tasikmalaya ditangkap polisi terkait kasus pencurian Handphone yang terjadi di Jalan WR. Supratman, Denpasar Timur. AK ditangkap di sebuah toko gorden di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Rabu (11/06/2025).
“Kejadian ini dilaporkan oleh korban bernama Putu Yoga Pratama Putrajoelians seorang anggota Polri yang
berdinas di Direktorat Lalu Lintas Polda Bali,” ungkap Kapolsek Dentim I Ketut Tomiyasa.
Tomiyasa menjelaskan, pelaku mengaku telah mengambil handphone jenis Infinix Note 40 warna obsidian black milik korban yang tidak sengaja terjatuh di Jalan WR Supratman.
“Handphone itu tidak dikembalikan tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi tanpa seizin pemilik,” ujarnya.
Tomiyasa menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami komit untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjamin keamanan warga. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit handphone. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang bawaannya serta segera melapor jika mengalami tindak kejahatan,” kata Kapolsek Dentim.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan