Bale Kertha Adhyaksa Rampung, Kajati Berharap Minimalisir Aduan Perkara ke Meja Hijau
Denpasar – Peresmian Bale Kertha Adhyaksa di seluruh Bali rampung. Dari sembilan kabupaten/kota, program Kejaksaan Tinggi Bali ini akhirnya ditutup dengan peresmian di Kota Denpasar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana menjelaskan, Bali Kertha Adhyaksa merupakan gagasan kolaborasi antara living law (hukum yang hidup di masyarakat) dan hukum positif yang bertujuan untuk menghadirkan keadilan restoratif di tengah-tengah masyarakat.
“Dibeberapa negara, mediasi menjadi pintu utama dalam segala penyelesaian konflik, sehingga pengadilan menjadi jalan terakhir untuk mendapatkan keadilan,” ujar Sumedana saat peresmian Bali Kertha Adhyaksa di Darma Negara Alaya, Lumintang, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, Sumedana mengatakan, adapun manfaat program Bale Kertha Adhyaksa yakni mengurangi beban biaya yang harus ditanggung masyarakat maupun negara saat proses hukum di pengadilan.
“Jadi akan memberikan dampak yang sangat luas bagi negara dan masyarakat. Bagi negara akan menekan jumlah pengeluaran (biaya perkara) sampai pada biaya pembinaan, bagi masyarakat akan lebih cepat, tidak berbiaya dan tidak menimbulkan resistensi di masyarakat dan tercipta masyarakat yang harmonis, damai dan penuh dengan toleransi,” imbuhnya.
Dengan demikian, Sumedana berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga adat untuk bersama-sama menjaga Bali dari tantangan masa depan.
“Jaksa hadir bukan hanya untuk menuntut, tapi juga menjadi penjaga harmoni melalui Bale Kertha Adhyaksa sebagai rumah solusi masyarakat Bali,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan