Denpasar – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku telah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat untuk mengusulkan percepatan solusi pengelolaan sampah, menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada akhir tahun 2025.

“Kami sementara bersurat ke Kementerian Infrastruktur (Kemenko PMK),” ucapnya saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Denpasar, Senin (16/6/25).

Ia juga menyoroti urgensi penanganan sampah di ibu kota Provinsi Bali yang saat ini menghasilkan hampir 1.000 ton sampah per hari. Jaya Negara menyebut bahwa TPA Suwung yang menjadi tumpuan pengelolaan sampah selama ini akan segera ditutup, sementara kebijakan pengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dari pemerintah pusat berupa Perpres 36 belum dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga  Jaya Negara Prioritaskan Penanganan Sampah dan Kemacetan

“Memang ada arahan sekarang Kita harus menunggu Perpres 36. Kalau Perpres 36 baru akan terealisasi sekitar dua tahun kedepan dan baru verifikasi, komitmen, aturan-aturan pendukungnya kira-kira di akhir Desember ini. Tentu ini akan sangat terlambat. Makanya kami akan tetap berjuang mengusulkan Perpres 35 sebelum Perpres 36 ini dilaksanakan,” jelasnya.

Jaya Negara menambahkan, hal ini serupa dengan yang telah dilakukan oleh Kota Semarang.

“Pemerintah Semarang tetap dia menindaklanjuti Perpres 35 agar dia bisa mengelola sampahnya dengan pihak ketiga. Jadinya, kami tetap sekarang memohon persetujuan ke Kementerian Infrastruktur agar Denpasar sama seperti Semarang diizinkan untuk melakukan proses pengolahan sampah,” sambungnya.

Selain itu, kata dia, terdapat investor yang telah menyatakan minat mendukung TPA Pesanggaran. “Kenapa kami mendorong Perpres 35 karena memang ada investor yang akan membangun di TPA Pesanggaran yang kita miliki yang luasnya 1,5 hektare,” ucapnya.

Baca Juga  Tak Mau Tutup Mata, Koster Bongkar Akar Masalah Sampah Bali

“Dan investor ini berjanji akan membeli, kebetulan di sana ada lahan 3 hektar yang dijual. Berarti akan ada lahan sekitar 4,5 hektare dan ditambah dengan lahan kami yang tidak fungsikan 1 hektare. Itu akan ada 6 hektare,” imbuhnya.

Reporter: Komang Ari