Usai Disidak Dewan, Usaha Tambak Akhirnya Disegel Pol PP
Jembrana – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana akhirnya menghentikan sementara aktivitas usaha tambak di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Penutupan tersebut dilakukan pascasidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana.
Penyegelan dilakukan sehari setelah Ketua dan Anggota DPRD Jembrana serta instansi terkait mendatangi usaha tambak tersebut, karena diduga menjadi pemicu kekeringan dan krisis air di wilayah setempat. Dalam sidak tersebut ditemukan perusahan tambak membangun 12 titik sumur bor.
“Ya kita sudah menghentikan sementara aktivitas tambak, karena perijinannya belum lengkap. Kita lakukan penyegelan Jumat pagi,” ujar I Made Leo Agus Jaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, saat dikonfirmasi Sabtu (21/06/25).
Leo menambahkan berdasarkan sidak pihaknya dan DPRD Jembrana ditemukan usah tambak tersebut belum melengkapi perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) terhadap bangunan kantor dan izin penggunaan air bawah tanah.
“Petugas memasang tanda penyegelan dan garis Pol PP di lokasi tambak. Selain itu kita imbau kepada penanggung jawab untuk segera melengkapi perizinan,” imbuhnya.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan