Denpasar – Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, mendesak Menteri Investasi/Kepala BKPM Nusron Wahid untuk mengusut tuntas praktik penguasaan pulau-pulau di Bali oleh Warga Negara Asing (WNA).

Nyoman Parta lantas meminta Menteri Nusron Wahid agar sebaiknya membuka data terkait pulau yang dikuasai oleh WNA itu.

“Sebaiknya Menteri Nusron buka saja. Itu bukan sesuatu yang harus disembunyikan,” ujar Nyoman Parta, Rabu (2/7/2025).

Parta menyebut, belum mengetahui secara detail terkait WNA yang memiliki pulau di Provinsi Bali. “Kalau orang berinvestasi di sebuah pulau kan sudah biasa dengan mekanisme PMA tetapi bukan memiliki Pulau tersebut,” jelasnya.

Nyoman Parta menegaskan, sesungguhnya sebuah pulau adalah milik negara. Jadi apabila pulau sampai benar terjual, maka itu adalah kesalahan pemerintah.

Baca Juga  Dihadapan Nyoman Parta, Krama Adat Kelecung Paparkan Sejarah Penguasaan Lahan Sengketa

“Kesalahan pemerintah pusat maupun daerah. Terutama Kementerian ATR BPN,”lanjutnya.

Parta menerangkan Pulau Nusa Penida, Pulau Ceningan, dan Pulau Lembongan yang ada di Kabupaten Klungkung, semuanya berpenghuni. Begitu pula dengan Pulau Serangan yang ada di Kota Denpasar, juga statusnya berpenghuni.

“Sedangkan Pulau Menjangan di Kabupaten Buleleng tidak berpenghuni,” tuturnya.

“Setahu saya WNA itu investasi dengan izin PMA itu kan boleh. Jadi yang mana dimaksud oleh Nusron? Buka saja. Menteri jangan beropini,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Nusron Wahid mengungkapkan, ada pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikuasai oleh WNA. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga  PDIP Pimpin Suara Sementara Caleg DPR RI

Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan mengecek legalitas kepemilikan WNA di pulau-pulau tersebut serta proses bagaimana pulau-pulau itu bisa dikuasai oleh orang asing.

“Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana. Tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa, akan kita cek. Tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” kata Nusron

Bahkan Nusron mengungkap bahwa di sejumlah pulau itu telah berdiri bangunan resort dan rumah tinggal yang tercatat atas nama orang asing.

Hanya saja hingga kini belum dapat dipastikan apakah penguasaan pulau dilakukan secara langsung oleh WNA atau melalui kerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) atau badan usaha Indonesia.

Baca Juga  Nyoman Parta Ingatkan Pantai Serangan Tidak Boleh Jadi Milik Korporasi!

“Secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing. Nah ini lagi kita cek ke Dirjen, legal standing-nya kayak apa.

 

Reporter: Yulius N