Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Liar di Kawasan Patung Titi Banda
Denpasar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menertibkan empat truk yang parkir sembarangan di kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, saat inspeksi lalu lintas dan angkutan jalan pada Rabu (2/7/25).
Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di jalur yang sering dilalui kendaraan besar.
Truk yang parkir liar dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Sriawan mengimbau seluruh pengemudi agar tidak parkir sembarangan dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan