Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester I tahun 2025. Salah satu kasus mencengangkan yakni adanya pemilih yang masih hidup namun sudah dibuatkan akta kematian.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan usai rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester I tahun 2025, di Kantor KPU Bali, Jumat (4/7/2025).

“Dari temuan lapangan, saya masih menemukan banyak pemilih kita yang sebenarnya masih hidup tetapi sudah dibuatkan akta kematian,” ujar Lidartawan.

Jika tahun-tahun sebelumnya hanya beberapa kabupaten, saat ini kata Lidartawan, hampir merata dari 9 Kabupaten/Kota di Bali.

“Saya pikir ini kita harus mulai berpikir kok terus-terusan kejadian ini. Ini kan dulu hanya beberapa kabupaten, ini sekarang hampir merata semua kabupaten. Saya tidak ingin ini menjadi tren. Apalagi ada indikasi-indikasi negatif,” katanya.

Baca Juga  KPU Bali Targetkan Partisipasi Pemilih Pilgub Capai 75 Persen

Lidartawan menilai, pemilih yang masih hidup namun dibuatkan akta kematian ini karena mungkin ada kesalahan administratif.

“Mudah-mudahan semuanya kesalahan administratif. Ada beberapa yang ditemukan kesalahan administratif, misalnya cucunya yang melaporkan neneknya meninggal, cucunya yang diinput meninggal,” jelasnya.

“Kemudian ada di Buleleng, karena akta (perceraian) pernikahannya di PN itu belum keluar dan susah keluar. Maka jalan terbaik untuk dia bisa nikah lagi, mantan istrinya dibuatkan surat keterangan kematian,” imbuhnya.

Data-data itu, menurutnya, hasil temuan dari kerjasama antara KPU Bali bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bali, Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Bali.

Dari data Dukcapil Bali tercatat 24 orang yang diduga bermasalah dalam pencatatan status kematian, terdiri dari 11 laki-laki dan 13 perempuan. Dari jumlah tersebut, 10 laki-laki berasal dari Kabupaten Tabanan dan 1 dari Kabupaten Bangli. Sementara itu, 9 perempuan tercatat berasal dari Tabanan dan 4 dari Bangli.

Baca Juga  TKD Bali "Kawal" Dapil Rawan, Targetkan 40 Persen Suara Minimal

Sementara dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 42 orang. 24 laki-laki dan 18 perempuan. Rinciannya, laki-laki tersebar di Badung 4 orang, Gianyar 1, Klungkung 1, Bangli 2, Karangasem 10, dan Denpasar 3. Sementara untuk perempuan, masing-masing berasal dari Badung 3, Gianyar 1, Klungkung 2, Bangli 1, Karangasem 7, dan Denpasar 4.

Adapun data milik BPJS Kesehatan. Tercatat 157 orang, terdiri dari 72 laki-laki dan 85 perempuan. Untuk laki-laki, distribusinya adalah Badung 9, Gianyar 1, Bangli 6, Karangasem 53, dan Denpasar 3. Sedangkan untuk perempuan, berasal dari Badung 7, Klungkung 3, Bangli 2, Karangasem 70, dan Denpasar 3.

Lidartawan menegaskan, proses PDPB tidak hanya berhenti disini, tapi masih akan terus dimutakhirkan dan diperbaharui secara berkala setiap enam bulan sekali pada tingkat provinsi, dan tiga bulan sekali pada tingkat kabupaten/ kota.

Baca Juga  Larangan Pemasangan Baliho tak Diatur di PKPU, Lidartawan Bakal Buat Aturan Baru

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan dapat menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional secara komprehensif, akurat dan mutakhir. Serta dapat memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu secara berkelanjutan dengan tetap menjamin kerahasiaan dan pelindungan data pribadi,” tandasnya.

 

Reporter: Yulius N