Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara terang-terangan membongkar klaim sepihak PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) yang selama ini mengaku akan membangun Bandara Bali Utara. Lewat pernyataan resmi, Ditjen Perhubungan Udara menegaskan bahwa hingga kini proyek tersebut belum memiliki penetapan lokasi (penlok), sebuah syarat mutlak sebelum pembangunan bisa dimulai.

“Rencana Bandar Udara Bali Utara belum memiliki penetapan lokasi. Usulan memang sudah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemrakarsa, namun belum diputuskan oleh Menteri Perhubungan,” tegas Endah Purnama Sari, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara, Jumat (4/7/2025).

Pernyataan ini sekaligus membungkam retorika sepihak BIBU yang sejak awal gencar mengumbar janji pembangunan bandara, padahal dokumen persyaratan yang ditentukan dalam aturan perundang-undangan belum dipenuhi.

Menurut Endah, penetapan lokasi hanya bisa dilakukan setelah pemrakarsa melengkapi dokumen penting sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 55 Tahun 2023. Di antaranya adalah kajian kelayakan lokasi, rencana induk bandara, surat rekomendasi dari gubernur dan bupati, hingga surat kesanggupan pengamanan dan penyediaan lahan.

“Tanpa dokumen-dokumen itu, proyek ini tak bisa berjalan. Tidak bisa hanya modal klaim di media,” ujar Endah.

Di akar rumput, suara kekecewaan semakin menguat. Tokoh masyarakat Desa Kubutambahan, I Wayan Sutama, menilai PT BIBU hanya piawai membuat sensasi media tanpa aksi nyata di lapangan.

“PT BIBU dari dulu cuma omong besar. Tidak ada bukti. Tidak ada aktivitas. Masyarakat sudah terlalu sering dibohongi,” tegasnya.

Kritik serupa datang dari Forum Pemuda Buleleng, yang diwakili oleh Kadek Aditya Mahendra. Menurutnya, janji BIBU soal bandara tak hanya kosong, tapi juga memicu spekulasi harga tanah yang merugikan masyarakat lokal.

“Kami lelah. Tidak ada land clearing, tidak ada sosialisasi, dan perusahaan pun tidak pernah hadir. Janji-janji ini memalukan dan menciptakan harapan palsu,” kecam Mahendra.

Fakta bahwa hingga kini belum ada satu dokumen pun yang tuntas dari pihak BIBU membuat masyarakat makin yakin bahwa proyek Bandara Bali Utara hanyalah ilusi investasi.
Warga menilai pemerintah terlalu mudah menerima narasi investor tanpa verifikasi ketat, dan mendesak pemerintah pusat tidak lagi menjadi tameng untuk investor yang hanya menjual mimpi.

“Buleleng bukan tempat untuk mimpi-mimpi palsu. Jangan jadikan daerah kami korban janji investasi yang memalukan,” tutup Mahendra dengan nada geram.