Badung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Dua Hati Bali pada Senin (14/07/2025). Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono, bersama Ketua Yayasan Dua Hati Bali, Yusuf Prihadi.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalisasi Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kerobokan berdasarkan arahan Surat Edaran Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI..

Yayasan Dua Hati Bali akan berperan sebagai mitra dalam memberikan program pembinaan dan rehabilitasi sosial kepada warga binaan di Lapas Kerobokan sehingga diharapkan akan dapat membantu proses reintegrasi sosial warga binaan.

Penandatangan perjanjian kerja sama ini menandai komitmen kedua belah pihak dalam mendukung program rehabilitasi yang komprehensif. Kalapas Kerobokan, Hudi Ismono menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini.

Baca Juga  Lapas Kerobokan dan BRI Kuta Bersinergi Bangkitkan Kemandirian Warga Binaan

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Yayasan Dua Hati Bali dalam program rehabilitasi sosial ini. Harapan kami, melalui kerja sama ini dapat memberikan bekal keterampilan dan mental yang kuat bagi warga binaan untuk kembali produktif di masyarakat,” ujar Kalapas.

Kalapas Hudi Ismono juga menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh warga binaan yang akan mengikuti program rehabilitasi sosial ini, menekankan bahwa kesalahan masa lalu bukanlah akhir dari segalanya dan setiap hari adalah
kesempatan baru untuk memperbaiki diri.

Hudi Ismono mendorong para warga binaan untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya karena masa depan yang cerah menanti mereka.