Pemkot Denpasar Gelontorkan Rp98 Juta untuk Pengecatan Patung Titi Banda, Target Rampung Akhir Juli
Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp98.445.000 dari APBD 2025 untuk pengecatan ulang Patung Titi Banda yang terletak di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. Proses pengecatan ditargetkan rampung pada 30 Juli 2025.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, mengatakan pengecatan dilakukan untuk mengembalikan keindahan visual patung yang catnya mulai memudar.
“Catnya sudah pudar, ada bagian beton yang pecah di-grouting lagi sehingga kondisi patung kembali seperti semula,” kata dia saat dikonfirmasi Wacanabali.com, Kamis (24/7/25).
Ia menyebut, pengecatan telah dimulai sejak 26 Juni dan saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
“Setelah dilaksanakan pengecatan, patung terlihat lebih bagus secara tampilan dan estetika. Patung terpelihara dengan baik dan dapat menambah keindahan wajah kota khususnya tampilan patung titi banda,” tutupnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan