Denpasar – Pascamembongkar sederet bangunan tak berizin di kawasan Pantai Bingin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali memastikan pihaknya akan menertibkan bangunan ilegal secara merata.

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Rai Dharmadi, mengatakan kini tengah membidik pelanggaran serupa yang terjadi di kawasan lainnya.

Pendataan juga tengah dilakukan di Pantai Balangan yang terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

“Tempat lain sedang kami sasar, seri selanjutnya Pantai Balangan,” ucapnya saat diwawancarai Kamis, (24/7/25).

Pihaknya mengatakan, pemetaan akan dilakukan dengan sejumlah prosedur.

“Di tempat lain juga kami petakan, tidak serta-merta serentak karena satu objek itu perlu pematangan informasi data, harus valid untuk menghindari hal-hal kalau kita disomasi, semua prosedur sudah berjalan sesuai dengan tahapan seperti halnya di Pantai Bingin,” jelas dia.

Baca Juga  Ngamuk, WNA Gila Diamankan Satpol PP

Sementara itu, Rai Dharmadi juga mendorong agar Satpol PP di kabupaten/kota melakukan pemetaan dan penertiban terhadap aktivitas ilegal, terutama bangunan tanpa izin yang berdiri di atas lahan negara.

Reporter: Komang Ari