Barometer Bali | Buleleng – Sebanyak 12 ekor Rusa Timor dilepasliarkan di kawasan Hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), di Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, Rabu (06/08/25).

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Direktorat Pengawetan Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat, Kapolres Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan Rusa Timor (rusa timorensis) yang dilepas merupakan hasil pengembangbiakan Bali Zoo, yang bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Momen ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Konservasi Alam Nasional dan HUT ke-23 Bali Zoo.

“Ini bukan hanya soal melepas satwa ke alam, tapi tentang membangun kesadaran dan kolaborasi lintas sektor,” ungkap Ratna Hendratmoko, Kepala BKSDA Bali.

Belasan Rusa Timor yang dilepas terdiri dari enam jantan dan enam betina dengan rentang usia 4 bulan hingga 7 tahun. Sebelum dilepas ke alam bebas telah melalui masa habituasi di kandang adaptasi TNBB agar mampu beradaptasi dengan lingkungan liar.

Kepala Humas Bali Zoo, Emma Kristiana Chandra mengatakan, kolaborasi ini adalah fondasi penting dalam pendekatan konservasi yang berkelanjutan.

“Pelepasliaran ini menegaskan bahwa Bali Zoo tidak hanya berperan dalam menjaga satwa di lingkungan lembaga konservasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan satwa ke alam dalam kondisi sehat, kuat dan mandiri,” katanya.

Dengan pelepasan ini, populasi alami rusa timor di Bali Barat yang kini berjumlah sekitar 1.014 ekor diharapkan terus bertambah secara sehat dan beragam secara genetik. (red)