Badung – Gelombang kritik terhadap Gubernur Bali, Wayan Koster, atas kebijakan menutup praktik open dumping di TPA Suwung akhirnya berbalik arah. Kali ini, tamparan telak justru datang dari Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Prabowo melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Dalam kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Badung, Jumat (8/8), Zulhas menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap langkah Pemprov Bali meninggalkan cara usang pembuangan sampah dan beralih ke teknologi modern seperti insinerator serta pemilahan sejak dari rumah tangga.

“Saya apresiasi ini sebagai permulaan yang bagus. Kita targetkan dalam dua tahun tidak ada lagi open dumping di Indonesia, termasuk TPA Suwung yang akan ditutup permanen akhir 2025,” tegas Zulhas.

Baca Juga  Koster: Saya tak Frustasi dan Lepas Tangan, tapi Memantik Kesadaran

Pernyataan ini sekaligus mematahkan tudingan miring yang sebelumnya dilontarkan oleh mantan tim sukses calon kepala daerah yang kalah di Pilgub Bali 2024. Dengan enteng, sosok tersebut mencoba membungkus serangannya dengan pasal-pasal undang-undang, seolah kebijakan Koster hanya berhenti di tataran narasi. Fakta terbaru membuktikan, justru kebijakan Koster sudah berada di jalur yang sama dengan arah kebijakan nasional.

Koster sendiri menjelaskan bahwa Bali kini memprioritaskan pengelolaan sampah berbasis sumber, dimulai dari rumah tangga, dilanjutkan ke TPS3R di desa/kelurahan, hingga TPST di kecamatan. Tidak ada izin untuk membangun TPA baru, sejalan dengan kebijakan nasional yang melarang open dumping.

Zulhas bahkan menegaskan bahwa sistem open dumping hanyalah metode negara tertinggal.

Baca Juga  Koster Jadi Teladan Nasional, Bali Terbaik Pemulihan Ekonomi saat Pandemi

“Sudah saatnya kita bergerak lebih jauh dengan pengolahan sampah layaknya negara maju,” pungkasnya.

Kenyataan ini membuat jelas, kritik yang mencoba menyesatkan publik tidak lebih dari upaya politik murahan. Sementara itu, kebijakan Koster justru mendapat legitimasi dari pemerintah pusat, membuktikan bahwa Bali berada di jalur yang benar untuk menuju pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.