Volume Sampah di Sungai Denpasar Meningkat Usai TPA Suwung Hanya Terima Residu
Denpasar – Volume pembuangan sampah di sungai-sungai Kota Denpasar meningkat setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hanya menerima sampah residu.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka, mengatakan rata-rata volume sampah di Kota Denpasar mencapai 25,42 ton per hari. Sampah tersebut terdiri dari 50% organik, 40% anorganik, dan 10% residu.
“Peningkatan sampah yang terpantau dari jaring penahan sampah mencapai kurang lebih satu ton, menjadi sekitar 26 ton per hari,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/8/25).
Menurut Gandhi, kondisi ini dipicu minimnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah serta keterbatasan TPS3R dalam mengolah sampah rumah tangga.
“Kami tidak mampu menampung volume sampah yang berasal dari rumah tangga di setiap desa/kelurahan, yang rata-rata mencapai 15 ton per hari,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan desa adat dan Satpol PP untuk memantau serta menindak pelanggaran. Warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Pengawasan dilakukan dengan bersinergi bersama desa/kelurahan dan desa adat dalam menegakkan peraturan larangan membuang sampah, serta berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menjaga setiap jembatan di atas sungai agar masyarakat tidak berani membuang sampah,” katanya.
Gandhi mengimbau masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumber dan tidak membuangnya ke sungai karena berdampak buruk pada lingkungan.
“Sungai bukan tempat membuang sampah. Sungai adalah tempat suci, sumber kehidupan, dan sumber keanekaragaman hayati. Semua peradaban besar di dunia berawal dari sungai. Mari kita jaga, rawat, lindungi, dan lestarikan sungai agar dapat diwariskan kepada anak cucu kita,” tutupnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan