Disperindag Bali Dorong Peresmian Satgas Resmi untuk Awasi Distribusi LPG 3 Kg
Denpasar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali mendorong peresmian satuan tugas (satgas) resmi untuk pengawasan, pemantauan, dan pembinaan distribusi LPG 3 kilogram.
Hal ini menyusul adanya kelangkaan gas subsidi di sejumlah daerah di Bali.
Kadisperindag Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata, mengatakan selama ini pihaknya bersama Pertamina, Hiswanamigas, dan Satpol PP telah melakukan membentuk tim satgas untuk melaksanakan pemantauan lapangan.
Namun, satgas tersebut belum memiliki dasar hukum berupa surat keputusan (SK).
“Kami akan naikkan sehingga nanti bisa terbentuk semacam Satgas terkait dengan pengawasan, pemantauan dan pembinaan LPG 3 kg,” kata dia saat diwawancarai Senin, (25/8/25).
Dari hasil pemantauan, Disperindag menemukan beberapa persoalan. Salah satunya adalah penurunan kuota realisasi LPG 3 kg di Bali, padahal permintaan terus meningkat.
“Kuota untuk Bali tahun 2025 yakni 25 ribu meter kubik. Seperti apa tadi pertamina sampaikan kan Kuota kita kan turun malah dibanding tahun 2024,” ungkap Ngurah Wiryanata.
Ia menilai, kondisi ini diperparah dengan temuan banyaknya konsumen yang tidak sesuai peruntukan, baik penduduk pendatang yang belum terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) maupun unit usaha yang sebenarnya tidak berhak menerima gas subsidi seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka), serta usaha laundry.
Kedepannya, pihaknya mengaku akan berkolaborasi bersama Pertamina untuk melaksanakan program penukaran tabung. Masyarakat atau pelaku usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg akan diminta menukar tabungnya dengan LPG 5 kg secara gratis.
“Kami bersepakat setelah ini akan turun semua yang masih punya tabung 3 kg baik di rumah, tempat usaha, dan lain sebagainya akan segera kami ganti. Kami berikan gratis tukar dengan gas 5 kg,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya mengaku telah mengajukan surat resmi kepada Pertamina untuk penambahan kuota LPG 3 kg ke Bali.
Mekanisme pengusulan didasarkan pada data DTKS, namun pihaknya menilai perlu ada koordinasi lintas instansi untuk memperhitungkan jumlah penduduk pendatang.
“Besok kami juga mengundang Disperindag kabupaten/kota, Disnaker, ESDM, dan stakeholder lain untuk membentuk forum koordinasi hingga tingkat desa. Dengan begitu, jika ada laporan kelangkaan di suatu desa bisa segera ditangani bersama Pertamina,” sambungnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan