Komisi III DPRD Bali Sebut Akan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk Penambahan Kuota LPG 3 Kg
Denpasar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram di Bali.
Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa, menyampaikan, langkah ini ditujukan untuk mencari solusi penambahan kuota sekaligus memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran.
“Kami akan ke Jakarta dulu konsultasi dengan mengajak pertamina dan dinas perdagangan untuk mencari solusi dan tambahan kuota,” kata dia saat diwawancarai, Senin (25/8/25).
Ia mengatakan, penambahan kuota harus dibarengi sistem pengawasan yang efektif agar tidak terjadi penyimpangan distribusi atau pengoplosan.
“Seberapa pun penambahan kuota kalau tidak dibarengi sistem yang bagus tetap saja terjadi kelangkaan, justru bisa semakin banyak kalau ada pengoplosan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata, menyampaikan pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari DPRD Bali terkait rencana koordinasi ke pemerintah pusat.
“Kami menunggu dari Ketua Komisi III dan kami pasti ikut untuk memastikan ke depan tidak ada lagi persoalaan terkait dengan gas 3 kg,” kata dia.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan