Jembrana – Sebanyak 132 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, mendapatkan vaksinasi, Selasa (26/08/25).

Vaksinasi dilakukan guna mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Jembrana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra saat dikonfirmasi membenarkan Tim Penanggulangan Rabies Kabupaten Jembrana melakukan vaksinasi di Banjar Bading Kayu, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan.

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil melakukan vaksiansi terhadap 132 Hewan Penular Rabies (HPR) yakni 94 ekor anjing dan 38 kucing.

“Petugas melakukan penyisiran kesetiap rumah warga terutama yang memiliki hewan peliharaan. Medode vaksinasi kita lakukan dengan cara ditulup maupun suntik manual,” jelasnya.

Baca Juga  Dua Ekor Anjing Gigit Warga Jembrana Ternyata Rabies

Lebih lanjut ia menuturkan warga Pengeragoan antusias menyambut kehadiran tim. Banyak pemilik hewan dengan sukarela membawa peliharaannya untuk divaksin agar terlindungi dari rabies. Pihaknya mengimbau masyarakat yang hewan peliharaannya belum divaksin agar segera melapor ke aparat desa atau mengikuti program vaksinasi berikutnya.

“Vaksinasi rutin sangat penting dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan hewan peliharaan. Rabies bukan hanya ancaman bagi hewan, tapi juga bagi manusia,” ungkap Agus Artana

Dalam kegiatan vaksinasi melibatkan Tim Penanggulangan rabies yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Pangan, BPBD, Satpol PP, aparat desa, Bhabinkamtibmas, hingga relawan desa. Dengan sinergi lintas instansi diharapkan mampu mempercepat penanggulangan rabies di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga  Bali Kantongi Ratusan Ribu Vaksin Rabies dari Pemerintah Australia

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia