Denpasar – Sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Polda Bali dan DPRD provinsi Bali, Sabtu (30/8/2025), diwarnai dengan insiden intimidasi terhadap dua jurnalis yang tengah meliput aksi tersebut.

Dua orang Jurnalis tersebut adalah jurnalis Bali Topik atas nama Rovin Bou dan Detik Bali, Fabiola Dianara.

“Saya sedang live merekam dua orang perempuan diduga masa aksi yang dihentikan oleh pihak kepolisian. Lalu saya didatangi oleh beberapa orang badan kekar pakian preman, lansung dipiting lalu kemudian hp saya yang sedang live dan tas saya diambil secara paksa,” ujar Rovin.

Rovin lalu dibawah kebelakang gedung Ditkrimsus Polda Bali dan ditendang beberapa kali oleh orang yang diduga oknum polisi.

Baca Juga  Dinsos Denpasar Respon Soal "Tukang Parkir Nyaleg" Diputus Bansosnya

Sedangkan, Nia diintimidasi saat dia sedang mengisi baterai ponsel di sebuah minimarket yang terletak di depan lapangan Renon, tak jauh dari Kantor DPRD Bali.

“Ada 3-4 orang laki-laki pakai baju biasa, (mengintimidasi saat meliput di area Kantor DPRD Bali),” kata Nia kepada wartawan.

Ia mengaku melihat ada massa yang dipukuli sejumlah pria menggunakan pakaian biasa di Lapangan Renon, pukul 18.30 WITA.

Nia sontak menuju Lapangan Renon dan membuka kamera ponsel untuk kepentingan dokumentasi pemberitaan. Nia tiba-tiba diteriaki oleh seorang laki-laki dan memerintahkan tidak mengambil gambar atau video.

Nia sudah menjelaskan bahwa dirinya seorang jurnalis yang sedang bekerja namun pria yang tak dikenal itu merampas dan mengecek isi ponsel Nia. Tangan kiri Nia dipegang paksa pria lainnya.

Baca Juga  BEM Unud-Pengguna TMD Ngadu ke DPRD Bali, Desak TMD Kembali Beroperasi

 

Reporter: Yulius N