Denpasar – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap 138 orang saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Bali dan Kantor DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025) lalu. Dari ratusan pendemo itu, polisi melepas sebagian.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, ratusan pendemo itu telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif terhadap ratusan orang yang diduga menjadi dalang kerusuhan tersebut.

“Ada beberapa yang harus dilepas memang, harus dikembalikan, tapi ada beberapa juga harus dilakukan pendalaman karena diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan anarkis, seperti kekerasan, provokasi, dan membuat kerusakan,” ungkap Irjen Daniel usai menghadiri Apel Agung Pecalang Bali, Senin (1/9/2025).

Sebelumnya, para demonstran sempat melakukan aksi anarkis di Mapolda Bali dengan melempari dengan batu, botol air hingga menjebol pintu masuk Mapolda Bali. Bahkan, para demonstran juga sempat ricuh dengan personel yang disiagakan.

Baca Juga  Sengketa Tanah Badak Agung, PH Terlapor Harap Ada Mediasi

Setelah melakukan aksi anarkis di Mapolda Bali, ratusan massa aksi bergerak ke Kantor DPRD Bali. Di sana, para demonstran melempari kantor dengan batu. Tak hanya itu, mereka juga merusak mobil dinas Randis PHH Polri dan menjarah isinya.

“Akibat dari aksi anarkis tersebut 8 anggota Polda Bali mengalami luka-luka termasuk 2 orang sipil yang saat ini masih di rawat di RS. Trijata Polda,” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy.

 

Reporter: Yulius N