Denpasar – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan saat ini proses pembuatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) nominee terus berjalan.

“Itu sudah dilakukan kajian akademiknya, bagaimana agar rampung itu (Perda Nominee) dengan baik,” kata dia.

Ia menekankan, nantinya Perda Nominee tidak hanya sebatas mencegah pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA), melainkan juga menindak langsung aktivitas ilegal di Bali.

Mantan Bupati Badung itu mencontohkan sejumlah praktik yang akan ditertibkan, seperti penggunaan aplikasi asing untuk transaksi tanpa membayar pajak di Indonesia, penanaman modal asing yang tidak sesuai aturan, hingga praktik kawin kontrak.

“Bukan hanya mencegah, langsung penindakan contoh misalkan ketika ada program di negara lain, dia menggunakan WeChat. Hal ini akan mengorbankan pajak kita sendiri dong, itu satu. Kemudian yang kedua penanaman modal asing, dan yang ketiga kawin kontrak. Karena selama ini belum ada penindakan tegas sebagai regulasi untuk pelaksanaan hal ini. Nah, Bali ini butuh tatanan,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (3/9/25).

Baca Juga  Wagub Giri: APJI Bali Harus Jadi Kekuatan Nyata Perekonomian Kuliner Bali

Saat ditanya soal target penyelesaian Ranperda, Giri Prasta tidak menyebutkan secara spesifik. Namun, ia berharap prosesnya bisa cepat rampung.

“Saya kira secepatnya. Tetapi harus mengakomodir daripada kajian akademis yang matang. Jangan sampai nanti ada review lagi tentang hal ini (di kemudian hari),” ucap dia.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat.

“Pelayanan itu harus cepat, pasti, dan murah. Itu yang kita harapkan bersama,” tutupnya.