Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, Rabu (10/9/2025), menyusul terjadinya banjir di sejumlah titik wilayah kota.

“Status tanggap darurat ini penting agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran dengan melibatkan seluruh elemen,” ujar Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Sebagai langkah awal, Pemkot Denpasar menyiapkan layanan posko terpadu di Kantor Wali Kota Denpasar yang terhubung dengan posko di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Jaya Negara juga menginstruksikan perbekel dan lurah segera melakukan pendataan masyarakat terdampak.

“Kami menginstruksikan perbekel dan lurah segera melakukan pendataan masyarakat terdampak. Semakin cepat kita bergerak, semakin baik pelayanan yang bisa diberikan,” imbuhnya.

Baca Juga  Tiga Proyek Infrastruktur Denpasar Siap Dijalankan dengan KPDBU

Ia menambahkan, intensitas curah hujan yang tinggi menjadi faktor utama penyebab banjir kali ini.

Posko-posko di lapangan, lanjutnya, telah dilengkapi pelayanan dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan, termasuk distribusi obat-obatan bagi warga.

“Posko-posko di lapangan juga telah dilengkapi pelayanan dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan, termasuk distribusi obat-obatan,” jelasnya.