Koster Sebut Program Jaga Desa Sesuai Roh Kearifan Lokal Bali
Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik peluncuran Program Jaga Desa yang digagas Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Bali. Ia menyebut, semangat program ini selaras dengan roh kearifan lokal yang menjaga harmoni masyarakat Bali sejak lama.
“Program ini selaras dengan tradisi musyawarah melalui Bale Kerta yang telah ratusan tahun menjadi acuan penyelesaian masalah dalam kehidupan masyarakat adat Bali,” ujar usai peluncuran Program Jaga Desa di Kejati Bali, Kamis (11/9/2025).
Disamping itu, Koster menilai program ini sejalan dengan Undang-Undang tentang Desa termasuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
“Program ini sangat sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, agar kekuatan unteg alam, manusia, dan budaya Bali dapat dibangun dengan harmoni,” jelasnya.
Ia menegaskan, Program Jaga Desa akan diimplementasikan secara optimal di Provinsi Bali karena diyakini mampu menjaga keharmonisan daerah.
“Kami sebagai masyarakat Bali mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung yang telah menginisiasi program ini, astungkara kami jalankan di Provinsi Bali dengan sebaik-baiknya,” ujar Koster.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan