Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Jembrana Diperpanjang
Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Bali resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir hingga 7 hari ke depan, Kamis (18/09/25).
Dengan perpanjangan status tersebut, Pemkab Jembrana berkomitmen semua warga terdampak banjir mendapatkan pelayanan dasar.
Pascabanjir yang menerjang Jembrana pada Rabu (10/09/25) Pemkab Jembrana telah menetapkan status darurat bencana banjir selama 7 hari tertitung sejak terjadinya banjir hingga Rabu (17/09/25).
Selama tanggap darurat bencana tersebut, Pemerintah daerah fokus dalam upaya penyelamatan, pemulihan pasca bencana serta memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.
Banyaknya warga yang terdampak serta titik banjir yang terjadi di Kabupaten Jembrana sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan pemulihan termasuk penyebaran keperluan dasar. Hal tersebut menjadi pertimbangan dipanjangnya status tanggap darurat bencana banjir.
“Hingga saat ini kita sedang mengerjakan pemenuhan dasar warga terdampak, dari ribuan warga belum semuanya bisa kita layani. Ini masih dalam proses terus sehingga merata mendapatkannya. Selain itu kita juga belum selesai melakukan pemulihan, gotong-royong di titik-titik banjir guna melakukan pembersihan terus kita lakukan. Itu menjadi pertimbangan utama kita perpanjang status tanggap darurat bencana,” jelas I Putu Agus Artana Putra, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, saat dikonfirmasi, Kamis (18/09/25).
Lanjut Agus Artana, pihaknya dalam memberikan layanan dasar berdasarkan data dari pihak desa terdampak banjir serta hasil assessment yang dilakukan BPBD. Selain itu, menurutnya Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan juga menginstruksikan pelayanan keperluan dasar harus merata, semua warga terdampak harus terlayani.
“Dari 5000 lebih KK terdampak, saat ini baru sebagian bisa kita layani. Belum lagi data tambahan yang sedang kita himpun sekitar lagi 1.300 KK, selama perpanjangan status ini kita upayakan semua terlayani. Bantuan dan donasi dari pihak ketiga juga terus berdatangan ke Posko BPBD Jembrana sehingga perlu segera disalurkan,” imbuhnya.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan