Jembrana – Kelurahan Gilimanuk dan terkait kembali mengamankan anak jalanan yang dinilai meresahkan warga. Sebelum diamankan anak punk tersebut ditegur warga karena kedapatan ngamen sambil minum minuman keras (miras) di sebuah minimarket di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (23/09/25).

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah mengamankan empat orang anak jalanan yang membawa satu balita berusia 2 tahun.

Sebelum diamankan, lanjut Tony, keempat anak jalan tersebut mengamen disebuah toko modern sambil menegak minuman keras. Warga yang resah dengan keberadaan mereka lalu menegur dan mengusir mereka dari lokasi tersebut. Warga lalu melaporkannya ke Kantor Lurah Gilimanuk.

Baca Juga  Sejumlah Manfaat dan Masalah Digitalisasi Perbankan Dibahas Unbi

“Keempatnya lalu kita amankan di depan toko Basmala Gilimanuk. mereka mengaku dari Situbondo, Jember dan Probolinggo. Mereka kami mintai keterangan dan diberikan pembinaan bersama pihak kepolisian, babinsa, trantib, Satpol PP, dan linmas,” jelasnya.

Lurah Gilimanuk menambahkan, 4 orang tersebut sebelumnya sudah pernah diamankan aparat sekitar satu minggu lalu dan sudah dipulangkan ke Jawa. Namun kali ini mereka kembali lagi, bahkan membawa seorang balita.

“Kedatangan kali ini, mereka mengku hendak menuju Denpasar untuk bekerja. Mereka menyebut akan dijemput oleh seseorang di kawasan Alfamart atau Tugu Cekik,” imbuh Lurah Tony.

Saat diminta menghubungi orang yang dimaksud, mereka beralasan tidak membawa ponsel dan tidak mengetahui nomor teleponnya. Karena keterangan mereka meragukan, petugas menunggu kedatangan orang yang akan menjemput. Namun hingga pukul 14.00 Wita tidak ada yang menjemput, mereka lalu diserahkan ke Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk untuk proses selanjutnya, apakah diijinkan melanjutkan perjalanan atau dipulangkan.

Baca Juga  Asperindo Bali Optimalisasi Sinergi Anggota Melalui Muswil VII

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia